spiritual books religi
 
Oleh : Achmad Chodjim

Al-salâmu ‘alaykum wa rahmat Allâh wa barakâtuh,

Bila kata “muslim” di dalam Alquran disebut sekitar 40-an kali, tidak demikian dengan kata “mukmin”. Kata ini dalam berbagai variasinya disebut lebih dari 200 kali. Ini artinya manusia mukmin menjadi standar bagi masyarakat Islam. Dan, nyatanya Alquran senantiasa memanggil pengikut Nabi Muhammad dengan kalimat panggilan “hai orang-orang yang beriman”. Dan, tidak pernah pengikutnya dipanggil “hai orang-orang Islam”, “hai orang-orang yang berserah diri”.  

Orang-orang mukmin adalah manusia standar dalam masyarakat Islam. Kalau di zaman sekarang, orang-orang mukmin ini dapat dikategorikan kelas menengah. Jika orang muslim masuk kelompok terbawah, mukmin kelas menengahnya. Suatu negara tidak akan dapat maju bila kelas menengahnya sedikit atau semu. Dalam arti umum, mukmin adalah orang yang aktif beriman. Sedangkan seseorang disebut beriman bila dapat dipercaya, dan membuat aman kehidupan di sekitarnya.

Apa ciri-ciri orang mukmin secara Qurani?

Pertama, tidak melakukan kerusakan di bumi. Baik itu kerusakan lingkungan hidup maupun kerusakan harta benda. Di QS 2:11 dinyatakan dengan tegas kepada orang yang mengingkari kebenaran alias orang kafir agar tidak melakukan kerusakan di bumi. Ya, larangan inilah yang dinyatakan pertama kali untuk membedakan antara mukmin dan kafir. Orang kafir melakukan kerusakan, tapi mereka merasa berbuat kebajikan. Hal ini terjadi karena mereka tidak menyadari akibat tindakannya. Sedangkan orang mukmin memang harus membuat aman lingkungan hidupnya.

Kita lebih sensitif terhadap label mukmin daripada hidup sebagai seorang mukmin yang sejati. Padahal, kalau kita ini seorang mukmin, maka tetangga kita pasti aman dari gangguan lidah dan perbuatan kita. Kalau kita ini orang mukmin maka kita pasti mudah dipercaya oleh oranhg lain, karena orang mukmin pasti tidak berkhianat.

Kedua, orang-orang beriman tidak akan membunuh nabi-nabi (QS 2:91). Ayat seperti ini tidak bisa dipahami secara literal. Sebab, jika dipahami secara literal kita di zaman sekarang dapat dikatakan tidak menemukan nabi-nabi. Tidak membunuh nabi-nabi artinya kita tidak membunuh sifat kenabian yang ada di dalam diri kita. Kita harus tetap menjaga kehidupan nurani kita.

Dulu, nabi-nabi yang banyaknya ratusan ribu itu memang diutus untuk menjaga nuarani umat manusia. Para nabi itu membimbing umat manusia agar tetap di jalan hidup yang benar. Dan, Alquran pun tidak menyebut pembunuhan kepada para rasul, tapi pembnuhan terhadap nabi-nabi. Dan, kalau diartikan literal, maka nabi hanya ada di Arab. Sehingga hanya orang yang berbahasa Arab yang mengerti. Sekarang di Amerika banyak penulis buku yang berani menyebut dirinya “prophet”. Di Amerika atau di Barat mereka secara terbuka mengklaim sebagai “prophet” tetap dijaga keamanannya. Dan, klaim “prophet” bagi masyarakat Barat dipandang biasa.

Padahal, kalau kita terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, “prophet” adalah nabi. Dan, di Kitab Injil, para pengikut Yesus hanya diperingatkan agar tidak mengikuti para nabi palsu. Mereka sudah dewasa, maka mereka tidak marah bilamana ada orang menyatakan bahwa dirinya nabi. Tapi, kesadaran kita masih rendah, sehingga kita merasa tersinggung dan marah bila ada orang mengklaim dirinya nabi.

Kita lebih terbawa arus labelisasi daripada hakikat kenabian. Padahal, yang paling penting itu adalah menjaga kenabian yang ada di dalam diri kita masing-masing. Bila  nabi yang ada di dalam diri kita ini aman, maka batin kita akan hidup. Bila nabi di dalam diri kita sejahtera, maka mata batin kita akan semakin tajam. Telinga batin akan semakin peka. Dan, hati kita akan mampu menangkap sasmita atau tanda-tanda di alam. Dengan demikian, kita senantiasa siaga tanpa harus siaga.

 
Ketiga, orang beriman tidak melakukan riba (QS 2:278). Riba, arti asalnya adalah kelebihan atau tambahan di luar pokok pinjaman. Ini makna asal. Namun, ternyata yang diharamkan adalah riba yang menyengsarakan. Perhatikan ayatnya berikut.

 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu memperoleh kejayaan hidup. (QS 3:130).

Dan, jagalah dirimu dari api yang disiapkan untuk orang-orang yang mengingkari kebenaran. (QS 3:131)

Ayat yang dikutip ini memang tidak terpisah dari QS 2:278. Memang, ada ulama yang menganggap bahwa dengan turunnya 2:278 itu berarti semua jenis riba diharamkan dalam agama Islam. Lebihan sekecil apa pun dilarang. Begitulah pandangan kaum literal terhadap riba. Namun, bagi yang memandang tak ada penghapusan sesama ayat Alquran, ayat-ayat itu dianggap saling menjelaskan. Yang satu menjelaskan bahwa dalam tatanan masyarakat Islam, riba itu pada prinsipnya diharamkan. Tapi, yang jelas-jelas haram ialah riba yang memberatkan.

Mungkin ada saudara kita yang menanyakan riba yang mana yang meringankan. Riba yang meringankan adalah riba yang memacu kemajuan perusahaan, perdagangan, dan merangsang tumbuhnya perekonomian. Nah, di sinilah kita tidak boleh terjebak dalam permainan kata. Kita harus jujur dalam memahami pengertian “tambahan bagi poko pinjaman”. Dengan kata lain, apakah semua tambahan disebut riba?

Kalau kita mengacu pada ayat 3:130, maka tambahan yang disebut riba adalah tambahan berlipat ganda yang menyebabkan ambruknya sistem perekonomian. Dalam ayat 2:275, orang yang memakan riba yang demikian itu dinyatakan sebagai orang yang berdiri dalam keadaan kerasukan setan. Artinya, bangunan kekayaan yang diperoleh dari riba itu sebenarnya tidak kokoh. Makanya, prinsip perbankan pada mulanya tidak untuk mencari kekayaan. Bank sebenarnya merupakan fondasi perekonomian bangsa bila bank hanya memungut bunga sebatas untuk menutupi ongkos produksinya. Tujuan utama bank adalah untuk membantu perkembangan perekonomian bangsa.

Yang dijelaskan di atas adalah makna harfiah riba. Sebenarnya, perintah untuk meninggalkan riba bagi orang-orang mukmin itu juga mengandung makna batin. Yaitu, setiap orang mukmin harus meninggalkan sikap hidup menumpuk kekayaan dengan cara mengeksploitasi orang-orang miskin. Inilah makna batinnya. Makanya, pada ayat 3:131 itu disebutkan bahwa kita ini wajib menjaga dan memelihara diri kita. Kalau diri kita ini tidak kita perhatikan, tidak kita rawat dengan baik, maka “api” senantiasa siap membakar diri kita. Dengan kata lain, hawa nafsu kita akan menjerat kehidupan kita bilamana kita tidak bijak dalam memelihara diri kita.

Kita perlu mawas diri agar kita dirahmati Allah. Coba perhatikan dengan seksama, apa ada riba bila kita tidak memperturutkan hawa nafsu kita. Jikalau kita tidak memiliki keinginan untuk mendapatkan kekayaan dengan menghisap orang miskin, niscaya kita tak akan menarik riba. Karena, hakikat riba ialah menambah harta dengan cara mengam-bil keuntungan dari penderitaan orang lain.

Keempat, orang-orang mukmin dilarang mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaannya (QS 3:28). Secara lahiriah, ayat ini mengingatkan kita bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, kita jangan menaruh kepercayaan kepada orang-orang “out-group” melebihi kepercayaan yang kita berikan kepada warga “in-group”. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga eksistensi masyarakat. Dan, hal ini sudah menjadi common sense, sudah menjadi pengetahuan atau pandangan umum.

Kata awliya’ pada ayat tersebut bukan berarti pemimpin tapi teman kepercayaan. Kata awliya’ juga bermakna teman yang lebih disukai. Ajaran ini bukan untuk menanam-kan kesukuan atau golongan. Tapi, ini merupakan sistem bangunan masyarakat. Jikalau kita lebih memilih orang-orang kepercayaan itu dari “out-group”, maka cepat atau lambat akan timbul renggangnnya hubungan di antara anggota “in-group”. Dan, kalau ini sampai terjadi, maka tinggal tunggu kebangkrutan eksistensinya.

Dalam ayat tersebut dikatakan bila kita memilih teman kepercayaan dari “out-group” daripada “in-group”, maka hubungan dengan Allah akan lenyap. Apa ini artinya? Artinya, bila kita lebih mempercayai orang dari luar kelompok daripada sesama anggota kelompok sendiri, maka jalinan persaudaraan yang telah dibangun Allah itu akan rusak, binasa. Memilih orang kepercayaan dari luar “grup” itu diperkenankan sepanjang ada “strategi” tertentu yang sudah ditetapkan. Misalnya, untuk menggali informasi atau untuk menimba pengetahuan.

Penutup ayat itu menyatakan bahwa Allah memperingatkan kita terhadap “Nafs-Nya.” Kata “Nafs-Nya” sama dengan Sifat-sifat atau Hakikat Diri-Nya. Sedangkan Hakikat Allah itu ya hukum kebenaran yang ditetapkan di alam raya. Jika kita tidak bekerja berdasarkan hukum kebenaran maka akibatnya sangat fatal atau mematikan. Makanya, kita pun harus paham hukum sosial yang sekarang ini bisa kita pelajari dari sosiologi maupun psikologi sosial.

Secara batiniah, kita diingatkan oleh Allah agar lebih mendengarkan suara batin sendiri daripada suara dari eksternal kita. Bila kita lebih mengandalkan suara luar atau “informasi katanya”, maka kita akan terputus dari kebenaran, akan terputus dari Allah. Kita boleh mengambil langkah untuk menerima suara dari luar, bila untuk menambah wawasan hidup kita. Dan, ini pun perlu penyaringan yang ketat. Dalam hal ini, kita benar-benar harus memperhatikan “sistem kebenaran” yang bekerja di alam ini. Bila tidak kita lakukan, ya akibatnya harus ditanggung sendiri.

Kelima, sikap hidup seorang mukmin itu berjihad (berjuang sungguh-sungguh) di Jalan Allah dan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya (QS 4:95, 100). Jihad di Jalan Allah dilakukan dalam bentuk “harta dan jiwa”, perjuangan fisik dan non-fisik, lahir dan batin. Berjihad tidak berarti berperang dalam bentuk pertempuran untuk saling membunuh secara fisik. Berjuang adalah peperangan untuk mengalahkan tuntutan hawa nafsu atau ego kita.

Berjihad itu tidak berarti mencari “musuh” dari luar. Tapi, ini lebih menegaskan usaha mengalahkan musuh yang ada di dalam diri sendiri. Dan, berjihad itu harus dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Lha, kalau makna jihad harta itu dipahami secara literal, maka orang-orang miskin tidak bisa melakukan jihad. Kalau masih mengandalkan hal-hal yang fisikal secara literal, maka itu kelasnya masyarakat muslim sebagaimana yang telah kita pelajari.

Jihad harus diserta hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini pun tidak bisa dipahami secara harfiah semata. Mengapa? Karena, kalau ini dipahami secara harfiah, sekarang ini Rasul Muhammad sudah tidak lagi hadir di tengah-tengah umatnya secara fisik. Padahal, ayat ini berlaku selamanya. Hijrah sebenarnya pergi meninggalkan daerah lama menuju daerah baru yang merdeka. Di daerah baru ini kita aman untuk dapat mengekspresikan jiwa kita. Kita bebas dari tekanan hidup.

Bila hijrah dimaknai secara harfiah, maka di zaman sekarang ini kita akan mengalami kesulitan dalam berhijrah. Lalu, apa makna hijrah secara batiniah? Secara batiniah, hijrah adalah tindakan untuk meninggalkan kebiasaan lama yang mengungkung diri menuju tatanan hidup yang bersumber pada Allah (hakikat hidup) dan tatanan hidup yang telah diteladankan oleh Rasulullah.


Sumber : www.serambi.co.id

4/22/2013 07:17:58 pm

Islam is a caste which is popular all over the world. Because of the terrorism, the good Muslims are struggling. Thank you for sharing the wonderful concepts of Islam to the world. The blog is very useful in knowing Islam.

Reply
10/6/2013 02:14:47 am

Great site, i've been thinking about getting a free blog from weebly, do you recommend it?

Reply



Leave a Reply.


spiritual books religi